Kamis, 12 Januari 2012

deferensiasi sosial


Diferensiasi Sosial

Ada dua proses sosiologis yang memengaruhi perilaku kelompok secara mendalam dan menyeluruh. Pertama, intergrasi sosial, yakni kecenderungan untuk saling menarik, tergantung dan menyesuaikan diri. Kedua, diferensiasi sosial, yakni kecenderungan ke arah perkembangan sosial yang berlawanan seperti pembedaan. Diferensiasi sosial dan integrasi sosial—yang muncul bersamaan dengan terbentuknya stratifikasi sosial—tumbuh sebagai konsekuensi dari perubahan sosial akibat pembagian kerja yang semakin rinci.
Di masyarakat mana pun, struktur sosial yang ada umumnya ditandai dua cirinya yang khas, yaitu:
1.       Secara vertikal, struktur sosial masyarakat ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan antarkelas sosial dan polarisasi sosial yang cukup tajam
2.       Secara horizontal, masyarakat ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, profesi, ras, adat serta perbedaan kedaerahan (Nasikun, 1984:30)

Secara normatif, dalam diferensiasi sosial, memang hak dan kewajiban antar kelompok relatif sama di mata hukum. Tetapi, bagaimanapun harus diakui bahwa di dalam kenyataan yang terjadi diferensiasi sosial umumnya selalu tumpang-tindih dengan stratifikasi sosial.
Masyarakat manusia pada dasarnya bisa dibedakan atau terdiferensiasi menurut berbagi kriteria, saperti ciri fisiologis dan ciri kebudayaan. Wujud diferensiasi sosial yang paling menonjol, yakni:
1.       Ras, menurut Horton dan Hunt (1987:60)ras dalah suatu kelompok manusia yang agak berbeda dengan kelompok-kelompok lain dalam segi ciri-ciri bawaan dan pengertian yang dugunakan oleh masyarakat.
2.       Etnik, konsep diferensiasi berdasarkan etnik atau suku bangsa didasarkan pada persamaan kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat (1983), konsep yang ttercakup dalam istilah suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan, kesadaran dan identitas tadi sering kali—tetapi juga tidak selalu—juga dikuatkan oleh persamaan bahasa.
3.       Agama, menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci, dan bahwa kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat (Sunarto, 1993:165)
4.       Jenis Kelamin, di dalam masyarakat primitif dan tradisional, perbedaan jenis kelamin sering kali merefleksikan perbedaan hak dan kewajiban dimana kedudukan wanita dalam banyak hal di tempatkan lebih rendah dibandingkan dengan pria.

Selama diferensiasi sosial tetap fungsional dan sifatnya saling mengisi, perselisihan dalam masyarakat bisa di hindarkan. Tetapi ketika perbedaan dan benturan kepentingan mulai terjadi, muncullah disorganisasi sosial. Setidaknya ada 3 faktor yang menyebabkan disorganisasi sosial. Ketiga faktor itu adalah:
1.       Faktor Politik, hubungan antarkelompok yang semula rukun suatu saat bisa berubah menjadi konflik ketika di dalamnya di beri muatan politik.
2.       Faktor Ekonomi, perbedaan antarkelompok bisa berubah menjadi perseteruan ketika perbedaan masing-masing bersejajaran dengan kesenjangan kelas ekonomi
3.       Faktor Sosial Budaya, ikatan primordial antara satu kelompok yang sama dengan kelompok primordial lain sangat rawan terjadi perpecahan jika bersinggungan dengan faktor primordial mereka masing-masing




Tidak ada komentar:

Posting Komentar